Ditemukan 1 data
10 — 0
Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon berupa :
- Nafkah Iddah sejumlah Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah);
- Mutah berupa perhiasan emas seberat 1 gram;
- Nafkah 2 orang anak sejumlah Rp. 500.000,- setiap bulannya;
Yang harus ditunaikan sesaat sebelum pengucapan Ikrar Talak dilaksanakan di depan sidang Pengadilan Agama Lumajang;
- Menetapkan dua anak Pemohon dan Termohon yang bernama Mita, umur 7 tahun dan Diva Derilia
Selain itu Pemohon menyetujui bila hak asuh terhadap duaorang anak bernama Mita, umur 7 tahun dan Diva Derilia, umur 4 tahunberada ditangan Termohon;Bahwa atas permohonan Pemohon tersebut Termohon mengajukanjawaban secara lisan yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa tidak benar kalau Termohon menuntut nafkah berlebihankepada Pemohon, yang benar Pemohon jarang member nafkah kepadaTermohon sebab Pemohon sebagai pembuat gula merah dari nira kelapabila mendapat hasil, uangnya Pemohon pegang sendiri
Mutah berupa perhiasan emas seberat Rp. 1 gram;Gs Nafkah 2 orang anak sejumlah Rp. 500.000, setiap bulannya;Selain itu Pemohon menyetujui bila hak asuh terhadap dua orang anak(Mita, umur 7 tahun dan Diva Derilia, umur 4 tahun) berada ditanganTermohon dan Termohon menyetujuinya.
Menetapkan dua anak Pemohon dan Termohon yang bernama Mita,umur 7 tahun dan Diva Derilia, umur 4 tahun berada dalam asuhan(Hadlonah) Termohon;2. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp 981.000,00 (Sembilan ratus delapan puluh satu ribu rupiah);Demikian putusan ini dijatunkan dalam permusyawaratan majelis pada hariRabu tanggal 13 Nopember 2019 Masehi bertepatan dengan tanggal 15Rabiul Awwal 1441Hijriyah oleh kami Dra. Hj.