Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-10-2023 — Putus : 24-10-2023 — Upload : 25-10-2023
Putusan PN BATAM Nomor 536/Pdt.P/2023/PN Btm
Tanggal 24 Oktober 2023 — Pemohon:
1.Jadi
2.Desdianti
320
  • M E N E T A P K A N;

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
    2. Menyatakan anak yang bernama : Kelvin Chen, jenis kelamin laki-laki, tempat lahir di Pekanbaru, pada tanggal 25 Oktober 2006, sebagaimana tersebut dalam Kutipan Akte Kelahiran, Nomor 702/EC/2006, tanggal 21 Desember 2006, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru, adalah anak sah dari Para Pemohon (JADI dan DESDIANTI);
    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon
    Pemohon:
    1.Jadi
    2.Desdianti