Ditemukan 4 data
26 — 3
- Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan tidak hadir;
- Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek;
- Memberi izin kepada Pemohon (Hamdani bin Abdul Hamid Chan) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Desleni Bin Paidi. M) di depan sidang Pengadilan Agama Binjai;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlahRp730.000,00 (tujuh ratus tiga puluh ribu rupiah).
17 — 10
1. Menyatakan Termohon tidak hadir di persidangan;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
3. Menetapkan memberi izin kepada Pemohon (Yasindri bin Armawi Jambak) untuk menjatuhkan talak satu Roj'i terhadap Termohon (Desleni binti Afrijon) di depan sidang Pengadilan Agama Bengkulu;
4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Bengkulu untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak atas pelaksanaan putusan ini kepada
22 — 7
MENGADILI
- Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil dengan patut dan resmi untuk menghadap di persidangan, tidak pernah hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra dari Tergugat Iwan Kurniawan bin Abas Dt Kando terhadap diri Penggugat Desleni binti Mardi Rukun;
32 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
SINAGA,DESLENI MARISKA,CRISTIANDY BENNY ASIH S,SANTI ROSMARIA,S.,SRI JUNITA INDAH.S, kesemuanya bertempat tinggal di JalanRokan No.5, Kecamatan Lima Puluh, Kelurahan Tanjung Rhu,Kota Pekanbaru,P. SILALAHI,R. (J) SIMORANGKIR, keduanya bertempat tinggal di JalanPandan Saksi No.4 Kecamatan Payung Sekaki, KelurahanLabuh Baru Barat, Kota pekanbaru,L. PANJAITAN,S.
DESLENI MARISKA, 8.CRISTIANDY BENNY ASIH S, 9. SANTI ROSMARIA,S., 10. SRI JUNITAINDAH.S, 11. P. SILALAHI, 12. R. (J) SIMORANGKIR, 13. L. PANJAITAN,14. S. SILITONGA, 15. HERMAN PANJAITAN, tersebut ;Menghukum Pemohon Kasasi/para Penggugat sampai dengan XVuntuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini sebesar Rp.500.000,(lima ratus ribu rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari Senin tanggal 16 November 2009 oleh Dr. H. MohammadSaleh, SH.