Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-05-2021 — Putus : 10-06-2021 — Upload : 10-06-2021
Putusan PA PEKANBARU Nomor 823/Pdt.G/2021/PA.Pbr
Tanggal 10 Juni 2021 — Penggugat melawan Tergugat
120
  • Memberi izin kepada Pemohon (Fauzan Azim bin Desmurti) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Suci Amisa Putri binti Syamsi) di depan sidang Pengadilan Agama Pekanbaru setelah putusan tersebut berkekuatan hukum tetap;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar semua biaya perkara yang hingga saat ini dihitung sejumlah Rp. 595000,- ( lima ratus sembilan puluh limaribu rupiah).