Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 28-10-2010 — Upload : 14-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2452 K/Pdt/2009
Tanggal 28 Oktober 2010 —
11576 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JAMALUS; KAMAR, DESPILNA, dkk
    DESPILNA, beralamat di Kapalo Koto, KenagarianRambatan, Kecamatan Rambatan, Kabupaten TanahDatar;B. RAUF, beralamat di Kapalo Koto Rambatan, KenagarianRambatan, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar;C. 1.DAHRUL USMAN, beralamat di Pagaruyung (dekat BatuBasurek), Kanagarian Pagaruyung, Kecamatan TanjungEmas, Kabupaten Tanah Datar;2. SELI, beralamat di Jorong Rambatan, KenagarianRambatan, Kecamatan Rambatan, Kabupaten TanahDatar;3.
    diajukan oleh setiap orang darianggota kaum yang disebutkan Penggugat, yang merasa berhak atasobjek yang disengketakan;Gugatan Pengugat kurang pihak dari sisi Tergugat;Gugatan Penggugat dikatakan kurang pihak dari sisi Tergugat karenajika melihat pada bagian Tergugat A yang dituliskan oleh Penggugat,bahwa Tergugat A.I adalah anak dari Tergugat A.I, dimana penekananpihak di sini adalah karena Tergugat A.I merupakan anak dari TergugatA. bukan mengenai perbuatannya, maka seandainya benar, quod non,Despilna
    KAMAR, DESPILNA, RAUF, DAHRUL USMAN, SELI, YUSNINI dan SIYULtersebut;Menghukum Pemohon Kasasi dan II untuk membayar biaya perkarasecara tanggung renteng dalam tingkat kasasi ini sebesar Rp.500.000, (limaratus ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari Kamis tanggal 28 Oktober 2010 oleh M. HATTA ALI, SH.,MH.,Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai KetuaMajelis, H. DJAFNI DJAMAL, SH., MH., dan H.