Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-09-2021 — Putus : 20-12-2021 — Upload : 21-12-2021
Putusan PN PADANG Nomor 13/Pid.Sus-TPK/2021/PN Pdg
Tanggal 20 Desember 2021 — Penuntut Umum:
VANANDA PUTRA,SH
Terdakwa:
ATRISNO,SE Pgl AAT Bin YUSMARDI
15051
  • .;
    1. 1 (satu) lembar Bukti Pengeluaran Kas sejumlah Rp825.000,00 (delapan ratus dua puluh lima ribu rupiah) untuk pembayaran belanja SPPD Perjalanan Dinas selama 1 hari (Painan-Padang Panjang) Pengurus KONI Kabupaten Pesisir Selatan (3 orang @Rp275.000,00) menghadiri pelantikan ketua Umum KONI Kota Padang Panjang kepada Rega Despinal bertanda tangan di Painan tanggal 26 Desember 2019, dengan lampiran sebagai berikut:
  • 3 (tiga) lembar Surat Perintah Perjalan Dinas
    (SPPD) Nomor 062/KONI-PS/XII/2019, tanggal 25 Desember 2019 ditandatangani oleh Ketua Umum Rozi Marzeki, S.Pd., M.Pd., dan bercap stempel KONI Kabupaten Pesisir Selatan, masing-masing atas nama Rega Despinal, Feberde Sayesa dan Budi Setiawan, S.Pd.;
    1. 1 (satu) lembar Bukti Pengeluaran Kas sejumlah Rp825.000,00 (delapan ratus dua puluh lima ribu rupiah) untuk pembayaran belanja SPPD Perjalanan Dinas selama 1 hari (Painan-Padang) Pengurus KONI Kabupaten Pesisir Selatan (3 orang @Rp275.000,00
    Selatan (2 hr x 40 ltr x Rp7.850,00) pemilihan tuan rumah Porprov XVII 2022 kepada Rozi Marzeki, S.Pd., M.Pd., bertanda tangan dan bermaterai 3000 di Painan, 26 Desember 2019;
  • 1 (satu) lembar Bukti Pengeluaran Kas sejumlah Rp314.000,00 (tiga ratus empat belas ribu rupiah) untuk pembayaran belanja BBM Perjalanan Dinas selama 1 hari (Painan-Padang Panjang) Pengurus KONI Kabupaten Pesisir Selatan (50 ltr x Rp7.850,00) menghadiri pelantikan ketua Umum KONI Kota Padang Panjang kepada Rega Despinal