Ditemukan 1 data
98 — 15
Desprin, SE yang bertindak dalam kedudukannya selaku Pengawas Yayasan Ar Raudah
Desprin, SE yang bertindak dalam kedudukannya selaku PengawasYayasan ArRaudah., beralamat di Jalan Harapan Pasti No. 35 Medan,Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denali, untuk selanjutnya dalam haldisebut sebaga TERGUGAT III; Dalam hal ini diwakili oleh Kuasanya Dr. Abd. Harris, SH., M.Kn.
Desprin, SE, yang benaradalah T. Desfrin Samzairin. Dengan demikian, Tergugat berpendapatbahwa gugatan Penggugat telah salah alamat/ error in persona; Bahwa oleh karena hal tersebut diatas, maka Tergugat berpendapatbahwa gugatan Penggugat Cacat yuridis formil dan harus dinyatakantidak jelas/ kabur/ obscuur liebel, error in persona dan dinyatakan tidakdapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard);Halaman 6Putusan Nomor 180/Pdt.SusPHI/2020/PN.Mdn2.
Desprin, SE, yang benar adalah T.Desfrin Samzairin.