Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-08-2022 — Putus : 30-08-2022 — Upload : 21-02-2023
Putusan PN NGAWI Nomor 6/Pid.Sus-Anak/2022/PN Ngw
Tanggal 30 Agustus 2022 — Terdakwa
5011
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Anak Muhammad Ridho Destiyano alias Gondes Bin Sukamto dan Anak Aldo Firmansyah Bin Sumadi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkansebagaimanadalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan Pidanaoleh karena itukepadaAnak Muhammad Ridho Destiyano alias Gondes Bin Sukamto dengan pidana pembinaan di dalam lembaga di BBRSPDI Kartini
    Temanggung selama 6 (enam) bulan;
  • Memerintahkan Pembimbing Kemasyarakatan untuk melakukan pendampingan, pembimbingan, dan pengawasan terhadap Anak Muhammad Ridho Destiyano alias Gondes Bin Sukamto selama Anak menjalani masa pidana pembinaan dalam Lembaga serta melaporkan perkembangan Anak kepada Jaksa;
  • Menjatuhkan Pidana oleh karena itu kepada Anak Aldo Firmansyah Bin Sumadi dengan pidana penajara selama 3 (tiga) bulan
  • Menetapkan bahwa pidana tersebut tidak perlu