Ditemukan 1 data
23 — 2
M E N G A D I L I
Dalam Konvensi:
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberi izin kepada Pemohon (Arie Andika Deswinata, AMD bin Ade Rudi Alam,S.H) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Euis Kurnia Sari, S.Kep. Ners binti H.
Muhammad Alfarabi Akbar Andaris bin Arie Andika Deswinata, umur 4 tahun, berada dalam asuhan (hadlanah) Penggugat Rekonvensi;
3. Menetapkan Nafkah anak-anak bernama: 1. Khalishah Saffanah Andaris binti Arie Andika Desawinata, umur 4 tahun, 2.
Muhammad Alfarabi Akbar Andaris bin Arie Andika Deswinata, umur 4 tahun, minimal sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) setiap bulannya, sampai kedua anak tersebut dewasa (berumur 21 tahun) atau mandiri, di luar biaya kesehatan dan pendidikan;
4. Menghukum Tergugat Rekonvensi (Arie Andika Deswinata, AMD bin Ade Rudi Alam, S.H) untuk membayar dan menyerahkan nafkah anak tersebut di atas kepada Penggugat Rekonvensi (Euis Kurnia Sari, S.Kep.