Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-12-2023 — Putus : 28-02-2024 — Upload : 28-02-2024
Putusan PA SERANG Nomor 3421/Pdt.G/2023/PA.Srg
Tanggal 28 Februari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
95
  • lima ratus ribu rupiah);
    2.2. Mutah berupa uang sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah);
    2.3. Nafkah Madhiyah selama 8 bulan sejumlah Rp12.000.000,- (dua belas juta rupiah);
    Dan dibayarkan sesaat sebelum Tergugat Rekonvensi mengucapkan ikrar talak di depan sidang Pengadilan Agama Serang;
    3. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikah biaya hidup 2 (dua) orang anak Tergugat Rekonvensi dan Penggugat Rekonvensi bernama Nazra Deswitria