Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-01-2024 — Putus : 07-02-2024 — Upload : 07-02-2024
Putusan PA PONTIANAK Nomor 11/Pdt.G/2024/PA.Ptk
Tanggal 7 Februari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
1613
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon (FARLY DETRIAS, S.Kom BIN ROMLY) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (SRI ULMIATI, A.Md BINTI Drs. H.
    NONTJI, B.BA) di depan sidang Pengadilan Agama Pontianak;
  • Menghukum Pemohon dan Termohon untuk mentaati isi kesepakatan perdamaian sebagian pada tanggal 31 Januari 2024 yaitu:
    1. Hak Asuh 2 (dua) orang anak Pemohon dan Termohon yang bernama Annisa Mayra Detrias, lahir tanggal 31 Mei 2006.
      Nadia Almira Detrias, lahir tanggal 5 September 2009, berada dalam asuhan Termohon ;
    2. Termohon tetap memberikan hak akses untuk bertemu anak-anak tersebut diatas kepada Pemohon.
    3. Pemohon akan memberikan nafkah untuk 2 (dua) orang anak tersebut diatas sebesar Rp.6.000.000/bulan melalui Termohon.
    4. Pemohon akan memberikan nafkah iddah kepada Termohon berjumlah sebesar Rp.12.000.000 (dua belas juta rupiah).