Ditemukan 1 data
16 — 13
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (FARLY DETRIAS, S.Kom BIN ROMLY) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (SRI ULMIATI, A.Md BINTI Drs. H.
NONTJI, B.BA) di depan sidang Pengadilan Agama Pontianak;
- Menghukum Pemohon dan Termohon untuk mentaati isi kesepakatan perdamaian sebagian pada tanggal 31 Januari 2024 yaitu:
- Hak Asuh 2 (dua) orang anak Pemohon dan Termohon yang bernama Annisa Mayra Detrias, lahir tanggal 31 Mei 2006.
Nadia Almira Detrias, lahir tanggal 5 September 2009, berada dalam asuhan Termohon ;
- Termohon tetap memberikan hak akses untuk bertemu anak-anak tersebut diatas kepada Pemohon.
- Pemohon akan memberikan nafkah untuk 2 (dua) orang anak tersebut diatas sebesar Rp.6.000.000/bulan melalui Termohon.
- Pemohon akan memberikan nafkah iddah kepada Termohon berjumlah sebesar Rp.12.000.000 (dua belas juta rupiah).
- Hak Asuh 2 (dua) orang anak Pemohon dan Termohon yang bernama Annisa Mayra Detrias, lahir tanggal 31 Mei 2006.