Ditemukan 1 data
Achmad Haer Sulaeman
16 — 0
- Mengabulkan seluruh permohonan pemohon;
- Memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki nama anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1933/JT/KLTB/WNI/2009 tanggal 6 Juli 2017 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, dari nama PRINCESSA DEUNDRA HAER menjadi PRINCESSA DEUANDRA HAER;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perbaikan nama tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta