Ditemukan 1 data
Terdakwa:
AKMAL DEVTRIAN Bin TRI SUSANTO
20 — 3
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa AKMAL DEVTRIAN bin TRI SUSANTO tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memiliki Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman sebagaimana dalam dakwaan Alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) Tahun 6 (enam) bulan dan dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu)
Terdakwa:
AKMAL DEVTRIAN Bin TRI SUSANTO