Ditemukan 2 data
2.DIMAS DEWANNATA Als. DIMAS Bin. RAHARJO WIDODO
24 — 12
Dimas Dewannata Alias Dimas Raharjo Widodo tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I. Sandra Aliansyah Bin Jafar (Alm) oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan dan kepada Terdakwa II.
Dimas Dewannata Alias Dimas Raharjo Widodo oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit Sepeda Motor Merk / Type HONDA SCOOPY FASHION Tahun 2023 dengan Nomor Polisi BP 2350 Q, Nomor Rangka MH1JM0316PK177139, Nomor Mesin
JAFAR (Alm)
2.DIMAS DEWANNATA Als. DIMAS Bin. RAHARJO WIDODO
8 — 0
MENGADILI:
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberi izin kepada Pemohon (Nanda Dewannata Kusuma Yochasmana bin Drs. Wawan Karnawan) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Feby Ramadhani binti Artawi) di depan sidang Pengadilan Agama Tigaraksa ;
- Menghukum Pemohon untuk membayarkan kepada Termohon :
- mut'ah berupa emas seberat 5 gram;
- nafkah selama masa iddah sejumlah Rp. 3.600.000,.