Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-10-2022 — Putus : 17-11-2022 — Upload : 26-04-2023
Putusan PN TABANAN Nomor 315/Pdt.G/2022/PN Tab
Tanggal 17 Nopember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
264
  • Kabupaten Tabanan pada tanggal 09 Agustus 2011 dengan Akta Perkawinan Nomor : 1691/WNI/2011; putus karena Perceraian ;
  • Menyatakan dan Menetapkan Hak Asuh, anak ke 1 (satu) Laki-laki bernama I Wayan Ditha Wanthika, lahir pada tanggal 17 Desember 2006 dengan Akta Kelahiran No: 5252/WNI/2011, dan anak ke 2 (dua) Perempuan yang bernama Ni Kadek Devika Leonita Dewi, lahir pada tanggal 23 Juli 2010 dengan Akta Kelahiran No: 5253/WNI/2011, dan anak ke 3 (tiga) Perempuan yang bernama Ni Komang Dewitha