Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-04-2015 — Putus : 04-06-2015 — Upload : 02-12-2015
Putusan PN BONTANG Nomor 52/Pid.B/2015/PN.Bon
Tanggal 4 Juni 2015 — - MUSKA PERMATA SARI Binti Dg. BUYANG
230
  • - Menyatakan terdakwa MUSKA PERMATA SARI Binti Dg.BUYANG, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan;- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa MUSKA PERMATA SARI Binti Dg.BUYANG, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun ;- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;- Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam