Ditemukan 4 data
Terdakwa:
HASRIH Als NASRI Bin DG.MAMING
24 — 17
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Hasrih als Nasri Bin Dg.Maming tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak atau melawan hukum Menyimpan Narkotika Golongan I Bukan Tanaman sebagaimana dalam dakwaan Alternative Kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun 11 (sebelas) bulan dan denda sejumlah Rp 1.000.000.000,-(satu milyar rupiah) dengan ketentuan
,MH
Terdakwa:
HASRIH Als NASRI Bin DG.MAMING
1.H. Galigi bin Paliring
2.Hj. Minahari binti Sahida
27 — 18
Simbung bin Adam dan Dg.Maming bin Ranja keduanya telah memberikan kesaksian di bawahsumpah dalam persidangan, keduanya telah memberikan keterangan satudemi satu, kKeduanya tidak terhalang untuk menjadi saksi sehingga majelishakim menilai kKedua saksi telah memenuhi syarat formil kesaksiansebagaimana ketentuan Pasal 171, 172 dan 175 R.Bg.Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan kedua saksi parapemohon, kedua saksi mengenal para pemohon karena kedua saksiadalah keluarga dekat para pemohon yaitu sepupu
42 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
Soederi Dg.Maming (maupun pihak Sanlasa) sebagai pihak subjek yangberkepentingan dalam perkara tata usaha negara a quo (Penggugat dalamperkara perdata ini) telah dilakukan pemanggilan secara sah dan patutmenurut undang undang oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (suratpanggilan melalui kantor Kelurahan Lajangiru, dahulu Kelurahan PisangHalaman 10 dari 68 hal. Put.
Soederi Dg.Maming (Penggugat dalam perkara perdata ind dahulu Hak Milik Nomor 753Tahun 1992 atas nama pemegang hak "saniasa" adalah terbukti bahwapemberian hak atas tanah sengketa a quo dilakukan secara bertentangandengan peraturan perundangundangan yang berlaku dan bertentangandengan asas kecermatan dan mengabaikan kepentingan fungsi sosial tanahuntuk kepentingan hak hukum Para Penggugat (in casu TergugatTergugat sampai dengan Tergugat VI dalam perkara perdata ini) dimana secara nyatadan terusmenurus
27 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
Soederi Dg.Maming (in Casu Penggugat) berdasarkan penetapan Pengadilan Agama Tahun 2000dan diganti menjadi Hak Milik No. 20045 Tahun 2000, Gambar Situasi No. 301 Tahun1980 ;Kemudian telah dibatalkan dan telah mendapatkan perintah hukum untuk mencabutdan mencoret alas hak kepemilikan tanah sengketa Hak Milik No. 20045 Tahun 2000/Kel.Lajangiru atas Nama Pemilik HJ. Soederi DG. Maming (In Casu Penggugat dalamHal. 9 dari 47 hal. Put.