Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-11-2019 — Putus : 04-11-2019 — Upload : 06-11-2019
Putusan PN BANGLI Nomor 11/Pid.C/2019/PN Bli
Tanggal 4 Nopember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
I Wayan Suyasha
Terdakwa:
Herri Dhanana Salamullah
5715
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa HERRI DHANANA SALAMULLAH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian ringan ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan.
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    I Wayan Suyasha
    Terdakwa:
    Herri Dhanana Salamullah
    PENGADILAN NEGERI BANGLIJalan Brigjen Ngurah Rai No. 61, BangliTelp. (0366 ) 91030, Fax. (0366) 91120Catatan Putusan yang dibuat oleh HakimPengadilan Negeri dalam daftar Catatanperkara ( Pasal 209 (2) KUHAP).PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BANGLINomor 11/ Pid.C / 2019 / PN BliDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Bangli telah menjatuhkan putusan dalam perkara Terdakwa:Nama >: HERRI DHANANA SALAMULLAH;Tempat/lahir : Pengayaman;Umur/tanggal lahir : 50 tahun/ 31 Desember 1969
    Menyatakan Terdakwa HERRI DHANANA SALAMULLAH telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian ringan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 1 (satu) bulan.3.