Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-07-2016 — Putus : 27-07-2016 — Upload : 07-02-2017
Putusan PN TANJUNG PANDAN Nomor 14/PID.Sus-Anak/2016/PN.Tdn
Tanggal 27 Juli 2016 — Nama Lengkap : EBRA DHANAKA BIN AGUSTAMI; Tempat lahir : Kelapa Kampit; Umur/Tgl. lahir : 15 Tahun / 30 November 2000; Jenis Kelamin : Laki-laki; Kebangsaan/ kewarganegaraan : Indonesia; Tempat tinggal : Dusun Jawa Rt.05 Rw.02 Desa senyubuk Kecamatan kelapa Kampit Kabupaten Belitung Timur; Agama : Islam; Pekerjaan : Belum Bekerja;
486
  • Menyatakan anak EBRA DHANAKA Bin AGUSTAMI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Anak oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan dan 15 (lima belas) hari, dengan perintah pemidanaan tersebut dilakukan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Lapas kelas II Tanjungpandan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh anak dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    Pol BN 8811GQ; Dikembalikan kepada Anak Ebra Dhanaka Bin Agustami6. Membebankan biaya perkara kepada anak sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah);
    Nama Lengkap : EBRA DHANAKA BIN AGUSTAMI;Tempat lahir : Kelapa Kampit;Umur/Tgl. lahir : 15 Tahun / 30 November 2000;Jenis Kelamin : Laki-laki;Kebangsaan/ kewarganegaraan : Indonesia;Tempat tinggal : Dusun Jawa Rt.05 Rw.02 Desa senyubuk Kecamatan kelapa Kampit Kabupaten Belitung Timur;Agama : Islam;Pekerjaan : Belum Bekerja;
    PENGADILAN NEGERITANJUNGPANDANPUTUS ANNomor : 14/PID.SusAnak/2016/PN.TdnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan anak pada Pengadilan Negeri Tanjungoandan yang mengadiliperkaraperkara pidana dengan acara pemeriksaan biasa pada tingkat pertama,telah menjatuhnkan putusan seperti tersebut dibawah ini, dalam perkara anak :Nama Lengkap : EBRA DHANAKA BIN AGUSTAMI;Tempat lahir : Kelapa Kampit;Umur/Tgl. lahir : 15 Tahun / 30 November 2000;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan/ : Indonesia
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa EBRA DHANAKA BinAGUSTAMI dengan pidana penjara selama 4 (empat) Bulan dikurangiselama terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintahsupaya terdakwa tetap ditahan ;3.
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah handphone Samsung Galaxy Young warna hitam;v 1 (satu) buah handphone Samsung Galaxy Tab 3V; 1 (satu) buah topi bertuliskan Evil Army yang berwarna hijau; 1 (satu) buah powerbank merk Samsung.Dikembalikan kepada saksi SANDI FADILA YUSUF BinYUSUF(Alm) 1 (satu) Unit sepeda motor merk Yamaha Xeon Warna iru kombinasiputih dengan No.Pol BN 8811 GQ ;Dikembalikan kepada terdakwa EBRA DHANAKA Bin AGUSTAMI4.
    Menyatakan anak EBRA DHANAKA Bin AGUSTAMI telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Anak oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 2 (dua) bulan dan 15 (lima belas) hari, dengan perintah pemidanaantersebut dilakukan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Lapas kelasll Tanjungpandan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh anak dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    Pol BN 8811GQ;Dikembalikan kepada Anak Ebra Dhanaka Bin Agustami6. Membebankan biaya perkara kepada anak sebesar Rp.5.000, (lima riburupiah);Demikianlah telah diputuskan dalam sidang yang terbuka untuk umum padahari Rabu tanggal 27 Juli 2016 oleh Hj. ADRIA DWI AFANTI, SH.MH. selakuHakim Tunggal dengan dibantu oleh SURYATI, S.IP Panitera PenggantiPengadilan Negeri Tanjungpandan, dengan dihadiri oleh MTR.
Register : 07-05-2024 — Putus : 05-06-2024 — Upload : 20-06-2024
Putusan PN TANJUNG PANDAN Nomor 64/Pid.B/2024/PN Tdn
Tanggal 5 Juni 2024 —
Terdakwa:
EBRA DHANAKA Als EBRA Bin AGUSTAMI
1413
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Ebra Dhanaka alias Ebra bin Agustami telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Pencurian dalam keadaan memberatkan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 6 (enam) bulan;

    Terdakwa:
    EBRA DHANAKA Als EBRA Bin AGUSTAMI
Register : 07-05-2024 — Putus : 13-06-2024 — Upload : 20-06-2024
Putusan PN TANJUNG PANDAN Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2024/PN Tdn
Tanggal 13 Juni 2024 — Terdakwa
1713
    • 1 (satu) buah jaket kain hitam;
    • 1 (satu) buah celana kain berwarna abu-abu;

    Dikembalikan kepada Saksi Ebra Dhanaka.

    • 1(satu) buah Flash Disk 8 GB Merek V-Gen yang berisikan Video rekaman CCTV di Kelenteng Fuk Tet Che Desa Pembaharuan Kec. Kelapa Kampit;

    Dikembalikan kepada yang berhak melalui Saksi Deri Takbir Rullah Bin Taufik Hidayat

    5.