Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-01-2024 — Putus : 22-02-2024 — Upload : 22-02-2024
Putusan PA BATAM Nomor 24/Pdt.P/2024/PA.Btm
Tanggal 22 Februari 2024 — Pemohon melawan Termohon
106
  • Dhaneo Dicxy Vocxtaseqa bin Hamkasir, (sebagai anak laki laki kandung);

    4.Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp180.000,00 (seratus delapan puluh ribu rupiah)