Ditemukan 1 data
7 — 1
MENGADILI
1. Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap persidangan tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan Verstek;
3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Abdul Rasyid bin Saban) terhadap Penggugat (Dhestiya Putri binti Desman);
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Medan untuk mengirimkan salinan putusan ini