Ditemukan 3 data
15 — 2
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Adde Dhiantara bin Mardan Suparto) terhadap Penggugat (Linda Devi Tri Kartika binti Wardiman);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 565.000,00 (lima ratus enam puluh lima ribu rupiah);
46 — 27
Aryati (Warta Bali) dengan jumlah Rp. 2.750.000,- (dua juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) untuk iklan pengumuman tayang pada Jumat, 22 Januari 2010.6. 1 (satu) lembar Nota Tanda Terima dari Toko Sahabat untuk pembelian paku 10,5 kg paku ukuran 10 cm @ 13.000 dengan jumlah Rp 136.500,- (seratus tiga puluh enam ribu lima ratus rupiah) tanggal 6 Desember 2010;7. 1 (satu) lembar kuitansi dari Bendahara Pemilukada 2010 Sekretariat KPU Kabupaten Jembrana kepada I Putu Wahyu Dhiantara dengan jumlah
Aryati (Warta Bali) denganjumlah Rp 2.750.000, (dua juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)untuk iklan pengumuman tayang pada Jumat, 22 Januari 2010.. 1 (satu) lembar Nota Tanda Terima dari Toko Sahabat untukpembelian paku 10,5 kg paku ukuran 10 cm @ 13.000 dengan jumlahRp 136.500, (seratus tiga puluh enam ribu lima ratus rupiah) tanggal 6Desember 2010;. 1 (satu) lembar kuitansi dari Bendahara Pemilukada 2010 SekretariatKPU Kabupaten Jembrana kepada Putu Wahyu Dhiantara denganjumlah Rp 2.000.000
Saksi PUTU WAHYU DHIANTARA, di depan persidangan di bawahsumpah pada pokoknya memberikan keterangan sebagai berikut :e Bahwa saksi menerangkan kenal dengan terdakwa dan tidak adahubungan keluarga;e Bahwa saksi dalam perkara tersebut sebagai Anggota sejakTahun 2003 sampai dengan Tahun 2008 dan sebagai KetuaKPU dari Tahun 2008 sampai dengan Tahun 2013;e Bahwa saksi menerangkan struktur organisasi KPUKabupaten Jembrana adalah :1. Putu Wahyu Dhiantara, SE (saksi sendiri)selaku Ketua (Div.
Putu Wahyu Dhiantara, SE selaku Ketua (Div. Humas danSosialisasi)Hal 71 dari 203 halaman, putusan Nomor 23/Pid.SusTPK/2014/PN Dps.722. Dra. Ni Putu Ayu Mahendrawati, S.Pd selaku anggota (Div.Keuangan dan Logistik)3. Pande Made Ady Putra Muliawan, ST selaku anggota (Div. Tekis)4. Made Semadi selaku anggota (Div. Hukum)5. Gede Swinaya, SE saksi sendiri selaku anggota (Div. Programadan Data)Sedangkan sekretariat KPU Kabupaten Jembrana strukturnya sebagaiberikut :1.
Aryati (Warta Bali) denganjumlah Rp 2.750.000, (dua juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)untuk iklan pengumuman tayang pada Jumat, 22 Januari 2010.1 (satu) lembar Nota Tanda Terima dari Toko Sahabat untukpembelian paku 10,5 kg paku ukuran 10 cm @ 13.000 dengan jumlahRp 136.500, (seratus tiga puluh enam ribu lima ratus rupiah) tanggal 6Desember 2010;1 (satu) lembar kuitansi dari Bendahara Pemilukada 2010 SekretariatKPU Kabupaten Jembrana kepada Putu Wahyu Dhiantara denganjumlah Rp 2.000.000, (dua
Aryati (Warta Bali) dengan20310.11.12.13.jumlah Rp. 2.750.000, (dua juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)untuk iklan pengumuman tayang pada Jumat, 22 Januari 2010.1 (satu) lembar Nota Tanda Terima dari Toko Sahabat untukpembelian paku 10,5 kg paku ukuran 10 cm @ 13.000 dengan jumlahRp 136.500, (seratus tiga puluh enam ribu lima ratus rupiah) tanggal 6Desember 2010;1 (satu) lembar kuitansi dari Bendahara Pemilukada 2010 SekretariatKPU Kabupaten Jembrana kepada Putu Wahyu Dhiantara denganjumlah
48 — 21
Aryati (Warta Bali) dengan jumlah Rp2.750.000, (dua juta tujunh ratus lima puluh ribu rupiah) untuk iklanpengumuman tayang pada Jumat, 22 Januari 2010.6. 1 (satu) lembar Nota Tanda Terima dari Toko Sahabat untuk pembelianpaku 10,5 kg paku ukuran 10 cm @ 13.000 dengan jumlah Rp 136.500,(seratus tiga puluh enam ribu lima ratus rupiah) tanggal 6 Desember 2010;7. 1 (satu) lembar kuitansi dari Bendahara Pemilukada 2010 Sekretariat KPUKabupaten Jembrana kepada Putu Wahyu Dhiantara dengan jumlah Rp2.000.000
(seratus tiga puluh enam ribu lima ratus rupiah) tanggal 6 Desember 2010;. 1 (satu) lembar kuitansi dari Bendahara Pemilukada 2010 Sekretariat KPUKabupaten Jembrana kepada Putu Wahyu Dhiantara dengan jumlah Rp.Hal 61 dari 79 hal Put No. 4/Pid.Sus/2015/PT.TPK.DPS10.11.12.13.14.15.16.17.2.000.000, (dua juta rupiah) untuk pembayaran casbon tanggal 16November 2010;1 (satu) lembar kuitansi nomor 62 dari KPU Jembrana kepada GedeKantika (Star FM) 106,6 Mhz dengan jumlah Rp. 300.000.