Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-05-2023 — Putus : 23-05-2023 — Upload : 23-05-2023
Putusan PA BANTUL Nomor 113/Pdt.P/2023/PA.Btl
Tanggal 23 Mei 2023 — Pemohon melawan Termohon
261
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan oleh Pemohon I (TUGIYO BIN WONGSOSUPARTO) dan Pemohon II (PONIJEM BINTI SUKIJAN) terhadap seorang anak yang bernama Ramadhani Fitri Putri Dhinanti binti Virta Faidatullana (perempuan) lahir tanggal 10 Mei 2022;
    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp305.000,00 (tiga ratus lima ribu rupiah);