Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-05-2018 — Putus : 10-07-2018 — Upload : 18-07-2018
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 144/Pid.B/2018/PN TBT
Tanggal 10 Juli 2018 — Penuntut Umum:
ESTER HARIANJA, SH
Terdakwa:
1.BUDI SUHERI alias TOLENG
2.RAHMA DHINATAH KOTO alias RAMAD
339
  • Rahma Dhinatah Koto alias Ramad tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa-terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa-terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Penuntut Umum:
    ESTER HARIANJA, SH
    Terdakwa:
    1.BUDI SUHERI alias TOLENG
    2.RAHMA DHINATAH KOTO alias RAMAD