Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-10-2023 — Putus : 20-12-2023 — Upload : 14-06-2024
Putusan PN Cikarang Nomor 439/Pid.B/2023/PN Ckr
Tanggal 20 Desember 2023 —
Terdakwa:
DHIRWAN als IWAN Bin DAMRIN
2018
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Dhirwan als Iwan Bin Damrin tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan

    Terdakwa:
    DHIRWAN als IWAN Bin DAMRIN