Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-09-2023 — Putus : 25-09-2023 — Upload : 14-11-2023
Putusan PN DENPASAR Nomor 701/Pdt.P/2023/PN Dps
Tanggal 25 September 2023 — Pemohon:
1.I Gusti Bagus Komang Ananda Kusuma
2.Ketut Ayu Prilla Dhiyatama
138
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya;
    2. Menyatakan sah perkawinan para pemohon yang bernama I Gusti Bagus Komang Ananda Kusuma dengan Ketut Ayu Prilla Dhiyatama yang telah dilaksanakan secara adat Agama Hindu di Desa Adat Yeh Kuning pada tanggal 3 November 2022;
    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan perkawinan Para Pemohon yang bernama Gusti Bagus Komang Ananda Kusuma dengan Ketut Ayu
    Prilla Dhiyatama kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar untuk diterbitkan Akta Perkawinan;
  • Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.200.000,00 (dua ratus ribu rupiah);
  • Pemohon:
    1.I Gusti Bagus Komang Ananda Kusuma
    2.Ketut Ayu Prilla Dhiyatama