Ditemukan 1 data
12 — 5
Murtando Bin Jaelani) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Muna Dhofah Binti Yasrip) di depan sidang Pengadilan Agama Rembang;
- Menghukum Pemohon untuk membayar mutah sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) kepada Termohon;
- Menghukum Pemohon untuk membayar nafkah anak bernama Eka Deasy Nur Callista Binti Moh.