Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-11-2018 — Putus : 05-12-2018 — Upload : 11-04-2019
Putusan PA AMBON Nomor 199/Pdt.P/2018/PA.Ab
Tanggal 5 Desember 2018 — Pemohon I, Pemohon II, Pemohon III, Pemohon IV, Pemohon V
3311
  • Dhohran Usman bin Hi.Parman Malik,S.E.,M.Si (anak laki-laki kandung) ; c. Dwi Ariyanti Lestari binti Hi.Parman Malik,S.E.,M.Si (anak perempuan kandung) ; d. Andika Djunaedi Parman bin Hi.Parman Malik,S.E.,M.Si (anak laki-laki kandung) ; e. Djulfikar Cahya Purnama bin Hi.Parman Malik,S.E.,M.Si (anak laki-laki kandung) ;4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.181.000,00 (Seratus delapan puluh satu ribu rupiah) ;