Ditemukan 2 data
16 — 4
MENETAPKAN
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan II tersebut ;
2. Menyatakan sah pernikahan Pemohon I (Sahmah bin Amaq Diasih ) dengan Pemohon II (Siti Munawarah binti Amaq Muannah ) yang dilaksanakan pada tanggal.05 Juni 1995 di Songak Barat, Desa Songak,Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur. ;
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan II untuk mendaftarkan dan atau mencatatkan pernikahan tersebut
26 — 8
Yemey Bangun Diasih binti Slamet Hadi Waluyo);
3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Batam untuk mengirimkan salinan putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Banyumas Wangon, kota Purwakerto, Propinsi Jawa Tengah, untuk dicatat dalam daftar