Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-06-2015 — Putus : 08-07-2015 — Upload : 14-08-2015
Putusan PN MARTAPURA Nomor 163/Pid.B/2015/PN.MTP
Tanggal 8 Juli 2015 — IMAM FIRDAUS alias DAUS bin MASDAR ALI SYAHBANA
282
  • Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) buah jam tangan merk Rado Diastar Swiss dengan nomor seri : 640.0413.3 warna kuning emas;- 1 (satu) buah Hp merk Nokia C2-03 G white dengan imei : 35652056408043;Dikembalikan kepada saksi H. NANANG bin H. JAHRI;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (duaribu rupiah);
    Jahri bertempat di DesaKelampaian Rt.03 Rw.02 Kecamatan Astambul Kabupaten Banjar, terdakwatelah mengambil 1 (Satu) buah jam tangan merk Rado Diastar Swiss danjuga 1 (satu) buah Hp merk Nokia C203 G white;Hal. 7 dari 16 hal./Perkara Nomor: 163/Pid.B/2015/PN.MtpBahwa terdakwa melakukan perbuatan tersebut bermula ketika Terdakwadatang kerumah saksi H. Nanang bin H. Jahri yang mana pada waktuTerdakwa datang saat itu saksi H. Nanang bin H.
    Jahri dan isterinya pergi Terdakwakemudian mengunci pintu rumah dari dalam dan selanjutnya Terdakwamasuk kedalam kamar dan mencari barang berharga yang akhirnyaTerdakwa menemukan 1 (satu) buah jam tangan merk Rado Diastar Swissdidalam laci lemari plastik dan juga 1 (satu) buah Hp merk Nokia C203 Gwhite yang berada diatas meja;Bahwa setelah berhasil mengambil barang berupa 1 (satu) buah jam tanganmerk Rado Diastar Swiss dan juga 1 (satu) buah Hp merk Nokia C203 Gwhite selanjutnya Terdakwa membawa
    pergi barang yang berhasildiambilnya tersebut dan Terdakwa pulang kerumahnya;Bahwa kemudian 1 (satu) buah jam tangan merk Rado Diastar Swisstersebut Terdakwa pergunakan sendiri sedangkan 1 (satu) buah Hp merkNokia C203 G white Terdakwa berikan kepada kakak Terdakwa;Bahwa benar oleh karena sebelumnya Terdakwa sudah biasa dan seringkerumah saksi H.
    /Perkara Nomor: 163/Pid.B/2015/PN.MtpBahwa benar kemudian 1 (satu) buah jam tangan merk Rado Diastar Swisstersebut Terdakwa pergunakan sendiri sedangkan 1 (satu) buah Hp merkNokia C203 G white Terdakwa berikan kepada kakak Terdakwa;Bahwa benar oleh karena sebelumnya Terdakwa sudah biasa dan seringkerumah saksi H. Nanang bin H. Jahri;Bahwa benar kemudian pada hari Jumat tanggal 3 April 2015 saksi didatangioleh saksi H. Nanang bin H.
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah jam tangan merk Rado Diastar Swiss dengan nomor seri :640.0413.3 warna kuning emas; 1 (satu) buah Hp merk Nokia C203 G white dengan imei35652056408043;Dikembalikan kepada saksi H. NANANG bin H. JAHRI;6.
Register : 26-04-2021 — Putus : 28-06-2021 — Upload : 18-08-2021
Putusan PN TEMBILAHAN Nomor 109/Pid.B/2021/PN Tbh
Tanggal 28 Juni 2021 — Penuntut Umum:
ADITYA HILMAWAN PRABOWO, S.H.
Terdakwa:
ROBI HERMANTO Als ROBI Bin BAMBANG HERMANTO
485
  • , sebagaimana dalam dakwaaan tunggal ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah jam tangan warna kuning mas merk RADO DIASTAR
      KURSI AlsKURSI Bin TANSI Bahwa sesampainya di dalam rumah korban KURSI Als KURSIBin TANSI Terdakwa langsung menuju kamar korban dengan niatterdakwa untuk kepentingan pribadi mengambil barang berupa 1 (satu)buah cincin bergagang aluminium yang bermatakan batu warna merahdelima berada di dalam lemari dan 1 (Satu) buah dompet warna hitammerk LACOSTE yang di dalamnya berisikan uang 50.000.00 sebanyak 2(dua) lembar berada di dalam lemari sedangkan 1 (satu) buah jamtangan warna kuning emas merk RADO DIASTAR
      Bahwa Terdakwa tidak ada meminta izin kepada saksi sebelummengambil barangbarang milik saksi tersebut; Bahwa setelah mendengar hal tersebut kemudian saksi memintabantuan saudara Ilyas Als lyas untuk mengambilkan barang berupa 1(satu) buah jam tangan warna kuning mas merk Rado Diastar, 1 (Satu)buah cincin bergagang aluminium yang bermatakan batu warna merahdelima dan 1 (satu) buah dompet warna hitam merk Lacoste yangdidalamnya berisikan uang Rp. 100.000, (Seratus ribu rupiah) denganrincian Rp. 50.000
      Bahwa barangbarang milik saksi Kursi Alias Kursi Bin Tansi yangtelah di ambil Terdakwa antara lain 1 (Satu) buah jam tangan warnaHalaman 5 dari 15 Putusan Nomor 109/Pid.B/2021/PN Tbh.kuning mas merk Rado Diastar, 1 (satu) buah cincin bergagangaluminium yang bermatakan batu warna merah delima dan 1 (satu)buah dompet warna hitam merk Lacoste yang didalamnya berisikanuang Rp. 100.000, (seratus ribu rupiah) dengan rincian Rp. 50.000,(lima puluh ribu rupiah) sebanyak 2 (dua) lembar; Bahwa saksi kenal
      Bahwa Terdakwa ditangkap karena telah mengambil 1 (Satu) buahjam tangan warna kuning mas merk Rado Diastar, 1 (Satu) buah cincinbergagang aluminium yang bermatakan batu warna merah delima dan1 (satu) buah dompet warna hitam merk Lacoste yang didalamnyaberisikan uang Rp. 100.000, (Seratus ribu rupiah) milik saksi Kursi AlsKursi Bin Tansi. Bahwa kejadiannya pada hari Sabtu tanggal 23 Januari 2021sekitar pukul 14.00 wib bertempat di Home Base Lr.
      Seratus Desa Kotabaru Seberida Kecamatan Keritang Kabupaten IndragiriHilir Riau., dengan maksud dan tujuan untuk dimiliki sendiri.Halaman 11 dari 15 Putusan Nomor 109/Pid.B/2021/PN Tbh.Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum yang terungkapdipersidangan telah terbukti mengambil 1 (Satu) buah jam tangan warna kuningmas merk Rado Diastar, 1 (Satu) buah cincin bergagang aluminium yangbermatakan batu warna merah delima dan 1 (satu) buah dompet warna hitammerk Lacoste yang didalamnya berisikan uang
Register : 26-04-2021 — Putus : 28-06-2021 — Upload : 16-05-2024
Putusan PN TEMBILAHAN Nomor 109/Pid.B/2021/PN Tbh
Tanggal 28 Juni 2021 — Penuntut Umum:
ADITYA HILMAWAN PRABOWO, S.H.
Terdakwa:
ROBI HERMANTO Als ROBI Bin BAMBANG HERMANTO
400
  • , sebagaimana dalam dakwaaan tunggal ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah jam tangan warna kuning mas merk RADO DIASTAR
Register : 13-04-2021 — Putus : 21-06-2021 — Upload : 21-07-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 216/Pid.B/2021/PN Jmr
Tanggal 21 Juni 2021 — Penuntut Umum:
ADIK SRI S,SH
Terdakwa:
YOHANES HERMAN CAHYONO BIN HERMAN YOSEF
10047
  • outlet adabeberapa outlet yang mengaku tidak pernah menerima barang sesuai fakturyang ditagih dan sebagian uang tagihan sudah dibayar kepada Terdakwa;Bahwa akibat perbuatan Terdakwa tersebut PT Mensa Bina Suksesmengalami kerugian sebesar Rp 1.728.249.591,00 (satu milyar tujuh ratusdua puluh delapan juta dua ratus empat puluhsembilan ribu lima ratussembilan puluh satu rupiah)Halaman 15 dari 27 Putusan Nomor 216/Pid.B/2021/PN JmrAtas keterangan saksi tersebut, terdakwa menyatakan benar;4.Saksi Ayub Diastar