Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-07-2020 — Putus : 14-07-2020 — Upload : 27-07-2020
Putusan PN PASIR PANGARAIAN Nomor 84/Pdt.P/2020/PN Prp
Tanggal 14 Juli 2020 — Pemohon:
1.AHMAT
2.HERMINA
6019
  • RAMBE seharusnya diberpaiki / dibetulkan menjadi ALI AHMAD dan ERMINA RAMBE;
  • Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Rokan Hulu untuk mencatat tentang perbaikan/pembetulan nama anak Para Pemohon pada register yang tersedia untuk itu;
  • Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 106.000,00 (Seratus Enam Ribu Rupiah);
  • RAMBE seharusnya diberpaiki / dibetulkan menjadi ALIAHMAD dan ERMINA RAMBE;4. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan CatatanSipil Kabupaten Rokan Hulu untuk mencatat tentang perbaikan/pembetulannama anak Para Pemohon pada register yang tersedia untuk itu;5.