Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-07-2021 — Putus : 23-08-2021 — Upload : 29-09-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 719/Pdt.G/2021/PN Sby
Tanggal 23 Agustus 2021 — Penggugat:
DIDITT B. RAKHMAN ASHARTO, ST
Tergugat:
PT. MULTI ARTACIPTA SERASI
7828
  • Penggugat:
    DIDITT B. RAKHMAN ASHARTO, ST
    Tergugat:
    PT. MULTI ARTACIPTA SERASI
Putus : 18-04-2017 — Upload : 24-08-2017
Putusan PN SURABAYA Nomor 264/Pdt.G/2016/PN.Sby
Tanggal 18 April 2017 — DIDIT B RAKHMAN ASHARTO, ST Cs melawan PT. PRIMA MASTER BANK
4123
  • Diditt B. Rakhman Asharto(PENGGUGAT 1)3. Bahwa sistem pinjaman bunga/skema yang digunakan oleh TERGUGATterhadap Para PENGGUGAT adalah Rekening Koran dan Flat Annuitas4. Bahwa untuk Pinjaman dengan sistem Rekening koran sebesar Rp1.400.000.000, (satu milyar empat ratus juta rupiah) dengan tenor 1 tahundengan angsuran adalah sebesar Rp 14.472.000 , (empat belas jutaempat ratus tujuh puluh dua ribu) perbulan5.
    antara ParaPENGGUGAT dengan TERGUGAT didepan Notaris, sehingga PerjanjianKredit yang ke 1 (satu)/ama telah berakhir atau selesai, akan tetapi sampaiGugatan ini didaftarkan di Pengadilan Surabaya, Perjanjian Kredit yang barutersebut tidak/oelum pernah diserahkan salinannya oleh TERGUGATkepada Para PENGGUGAT ;Bahwa plafon kredit dari Perjanjian Kredit yang baru (vide : poin 9) setelahRestruktur adalah Rp 1.200.000.000 ( satu milyar dua ratus juta rupiah) dansertifikat dengan SHM no 3221 atas nama Diditt
    RAKHMAN ASHARTO., ST, atau disebut DIDITT B.RAKHMAN ASHARTO, Sarjana Tehknik, atau disebut DIDITT B.RAHMAN ASHARTO disebut juga DIDITT BASUKI RAKHMANASHARTO, lahir di Surabaya, pada tanggal 04 Maret 1974, WargaNegara Indonesia, Swasta, bertempat tinggal di Jalan Manyar Rejonomor 26, Pemegang Kartu Tanda Penduduk Kota SurabayaHalm 7 dari 28 halm PUTUSAN nomor perkara 264/Padt.G/2016/PN.Sbydengan Nomor Induk Kependudukan 3578090403740001, selakuDirektur CV ADIBARA SURYA,1.3.
    memilikihutang kepada Tergugat berupa fasilitas Pinjaman Rekening Koran (PRK)sejumlah Rp. 1.400.000.000,00 (satu milyar empat ratus juta rupiah) yangberlaku untuk jangka waktu 12 (dua belas) bulan terhitung sejak tanggal 26Oktober 2011 dan berakhir pada tanggal 26 Oktober 2012 dengan jaminansebidang tanah hak milik Nomor 3221, seluas 212 M2, terletak di KelurahanSemolowaru, Kecamatan Sukolilo, Kotamadya Surabaya, setempat dikenaidengan Jalan Semolowaru Elok Blok C11 Surabaya, tertulis atas nama Diditt
    pemberianpinjaman dengan, fasilitas Pinjaman Rekening Koran (PRK) sejumlah Rp.1.400.000.000,00 (satu milyar empat ratus juta rupiah) untuk diturunkan nilaiplafondnya menjadi Rp.1.200.000.000,00 (satu milyar dua ratus juta rupiah)serta menarik jaminan yang telah diserahkan kepada Tergugat yaitu sebidangtanah hak milik Nomor 3221, seluas 212 M2, terletak di Kelurahan Semolowaru,Kecamatan Sukolilo, Kotamadya Surabaya, setempat dikenal dengan JalanSemolowaru Elok Blok C11 Surabaya, tertulis atas nama Diditt