Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-01-2014 — Putus : 20-02-2014 — Upload : 23-09-2014
Putusan PN LAHAT Nomor Nomor : 26 /Pid.Sus/2014/PN.LT.
Tanggal 20 Februari 2014 — HARIAN APRIL BIN ZAWAWI
3948
  • - 1 (satu) kantong plastik berisi biji kopi yang sudah diisar. (Dirampas untuk dimusnahkan)- Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2000,- (dua ribu rupiah) ;
    ada sejak terdakwa mulai melakukanpenanaman dan pemanenan kopi di areal tersebut;14Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak berwenang untukmemasuki areal Hutan Suaka Margasatwa Gumai Pasemah maupunmengambil kopi didalam kebun kopi tersebut;Bahwa terdakwa sangat menyesali perbuatannya;Menimbang, bahwa dipersidangan Jaksa Penuntut Umum juga mengajukanbarang bukti berupa: 1 (satu) bilan senjata tajam jenis parang lengkap dengansarungnya dan 1 (satu) kantong plastik berisi biji kopi yang sudah diisar
    kawasanhutan;Menimbang, bahwa dari faktafakta dipersidangan, keterangan saksisaksidan terdakwa yang menyatakan bahwa pada hari Senin tanggal 11 November 2013sekira jam 14.00 WIB saat dilakukan penangkapan, terdakwa sedang beristirahatdidalam pondok yang berada didalam kebun kopi miliknya dimana saat dilakukanpenggeledahan, ditemukan 1 (satu) bilah senjata tajam jenis parang yangdipergunakan terdakwa untuk membersihkan kebun kopi serta ditemukan juga 1(satu) kantong plastik biji kopi yang sudah diisar
    faktafakta dipersidangan, keterangan saksisaksidan terdakwa serta barang bukti yang diajukan dipersidangan yang menyatakanbahwa pada hari Senin tanggal 11 November 2013 sekira jam 14.00 WIB saatdilakukan penangkapan terdakwa sedang beristirahat didalam pondok yang beradadidalam kebun kopi miliknya dimana saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 1(satu) bilah senjata tajam jenis parang yang dipergunakan terdakwa untukmembersihkan kebun kopi serta ditemukan juga 1 (satu) kantong plastik biji kopiyang sudah diisar
    dengan denda sebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah) denganketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurunganselama : 1 (satu) Bulan;e Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalanioleh terdakwa dikurangkan seluruhya dari pidana yang dijatuhkan ;e Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam rumah tahanan;e Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) bilah senjata tajam jenis parang lengkap dengan sarungnya. 1 (satu) kantong plastik berisi biji kopi yang sudah diisar
Register : 22-01-2014 — Putus : 20-02-2014 — Upload : 23-09-2014
Putusan PN LAHAT Nomor Nomor : 27 /Pid.Sus/2014/PN.LT.
Tanggal 20 Februari 2014 — DUNG CIK BIN H. HAKIM
38817
  • - 1 (satu) kantong plastik berisi biji kopi yang sudah diisar. (Dirampas untuk dimusnahkan)- Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2000,- (dua ribu rupiah) ;
    ada sejak terdakwa mulai melakukanpenanaman dan pemanenan kopi di areal tersebut;14Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak berwenang untukmemasuki areal Hutan Suaka Margasatwa Gumai Pasemah maupunmengambil kopi didalam kebun kopi tersebut;Bahwa terdakwa sangat menyesali perbuatannya;Menimbang, bahwa dipersidangan Jaksa Penuntut Umum juga mengajukanbarang bukti berupa: 1 (satu) bilan senjata tajam jenis parang lengkap dengansarungnya dan 1 (satu) kantong plastik berisi biji kopi yang sudah diisar
    kawasanhutan;Menimbang, bahwa dari faktafakta dipersidangan, keterangan saksisaksidan terdakwa yang menyatakan bahwa pada hari Senin tanggal 11 November 2013sekira jam 14.00 WIB saat dilakukan penangkapan, terdakwa sedang beristirahatdidalam pondok yang berada didalam kebun kopi miliknya dimana saat dilakukanpenggeledahan, ditemukan 1 (satu) bilah senjata tajam jenis parang yangdipergunakan terdakwa untuk membersihkan kebun kopi serta ditemukan juga 1(satu) kantong plastik biji kopi yang sudah diisar
    faktafakta dipersidangan, keterangan saksisaksidan terdakwa serta barang bukti yang diajukan dipersidangan yang menyatakanbahwa pada hari Senin tanggal 11 November 2013 sekira jam 14.00 WIB saatdilakukan penangkapan terdakwa sedang beristirahat didalam pondok yang beradadidalam kebun kopi miliknya dimana saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 1(satu) bilah senjata tajam jenis parang yang dipergunakan terdakwa untukmembersihkan kebun kopi serta ditemukan juga 1 (satu) kantong plastik biji kopiyang sudah diisar
    dengan denda sebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah) denganketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurunganselama : 1 (satu) Bulan;e Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalanioleh terdakwa dikurangkan seluruhya dari pidana yang dijatuhkan ;e Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam rumah tahanan;e Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) bilah senjata tajam jenis parang lengkap dengan sarungnya. 1 (satu) kantong plastik berisi biji kopi yang sudah diisar