Ditemukan 2 data
16 — 11
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama Ravi Dimasis Bin Sudiyak dengan calan Istri yang bernama Dewi Angaini Binti Dawi yang berasal dari Desa Kalianget Timur Kecamatan kalianget kabupaten sumenep;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp256000,00 ( dua ratus lima puluh enam ribu );
17 — 4
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama Dewi Angraini binti Dawi untuk menikah dengan calan Suaminya yang bernama Ravi Dimasis bin Sudiyak yang berasal dari Dusun Manding RT/RW: 005/002 Desa Manding Timur Kecamatan Manding Kabupaten Sumenep;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp394.000,00 ( tiga ratus sembilan puluh empat ribu rupiah );