Ditemukan 2539 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-09-2023 — Putus : 26-09-2023 — Upload : 27-09-2023
Putusan PA SELONG Nomor 588/Pdt.P/2023/PA.Sel
Tanggal 26 September 2023 — Pemohon melawan Termohon
115
    1. Menyatakan Permohonan para Pemohon Gugur;
    2. Membebankan biaya perkara kpada Negara Melalu DIPAPengadilan Agama Selong tahun 2023
Register : 18-01-2024 — Putus : 25-03-2024 — Upload : 26-03-2024
Putusan PA BIMA Nomor 194/Pdt.G/2024/PA.Bm
Tanggal 25 Maret 2024 — Penggugat melawan Tergugat
85
    1. Menyatakan gugatanPenggugat tidak dapat diterima;
    2. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui Dipa Pengadilan Agama Bima Tahun 2024;
Register : 11-09-2023 — Putus : 26-09-2023 — Upload : 27-09-2023
Putusan PA SELONG Nomor 588/Pdt.P/2023/PA.Sel
Tanggal 26 September 2023 — Pemohon melawan Termohon
72
    1. Menyatakan Permohonan para Pemohon Gugur;
    2. Membebankan biaya perkara kpada Negara Melalu DIPAPengadilan Agama Selong tahun 2023
Register : 19-02-2024 — Putus : 05-03-2024 — Upload : 06-03-2024
Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 756/Pdt.G/2024/PA.JS
Tanggal 5 Maret 2024 — Penggugat melawan Tergugat
1810
  • Membebankan biaya perkara kepada DIPAPengadilan Agama Jakarta Selatan tahun 2024.

Register : 20-01-2023 — Putus : 07-02-2023 — Upload : 07-02-2023
Putusan PA SAMARINDA Nomor 246/Pdt.G/2023/PA.Smd
Tanggal 7 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
1412
    1. Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
    2. Membebankan biaya perkara kepada Anggaran DipaPengadilan Agama Samarindatahun 2023;
Register : 13-05-2024 — Putus : 31-05-2024 — Upload : 31-05-2024
Putusan PA TRENGGALEK Nomor 89/Pdt.P/2024/PA.Trk
Tanggal 31 Mei 2024 — Pemohon melawan Termohon
180
    1. Menyatakan permohonan para Pemohon gugur;
    2. Membebankan biaya perkara ini kepada DIPAPengadilan Agama Trenggalek Tahun Anggaran 2024;
Register : 28-01-2022 — Putus : 14-02-2022 — Upload : 14-02-2022
Putusan PA SELONG Nomor 57/Pdt.P/2022/PA.Sel
Tanggal 14 Februari 2022 — Pemohon melawan Termohon
810
    1. Menyatakan permohona Para Pemohon Gugur ;
    2. Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Selong tahun 2022;
Register : 11-06-2024 — Putus : 09-07-2024 — Upload : 09-07-2024
Putusan PA SUMEDANG Nomor 202/Pdt.P/2024/PA.Smdg
Tanggal 9 Juli 2024 — Pemohon melawan Termohon
54
    1. Nenyatajkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II GUGUR
    2. Membebankan kepada DIPA tahun 2024 Pengadil;an Agama Sumedang/. ;
Register : 08-02-2023 — Putus : 23-02-2023 — Upload : 28-02-2023
Putusan PA SELONG Nomor 81/Pdt.P/2023/PA.Sel
Tanggal 23 Februari 2023 — Pemohon melawan Termohon
222
    1. Menyatakan Perkara Nomor 81/Pdt.P/2023/PA.Sel Gugur;
    2. Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Selong tahun 2023;
Register : 25-10-2018 — Putus : 09-01-2019 — Upload : 02-04-2019
Putusan PA CIMAHI Nomor 9786/Pdt.G/2018/PA.Cmi
Tanggal 9 Januari 2019 — Penggugat melawan Tergugat
90
    1. Menolak gugatan penggugat ;
    2. Membebankan biaya perkara perkara ini kepada DIPA Pengadilan Agama Cimahi tahun 2018 sejumlah Rp.311.000,00 ( tiga ratus sebelas ribu rupiah);
Register : 08-05-2024 — Putus : 30-05-2024 — Upload : 30-05-2024
Putusan PA TRENGGALEK Nomor 67/Pdt.P/2024/PA.Trk
Tanggal 30 Mei 2024 — Pemohon melawan Termohon
72
    1. Menyatakan permohonan para Pemohon gugur;
    2. Membebankan biaya perkara ini kepada DIPAPengadilan Agama Trenggalek Tahun Anggaran 2024;
Register : 22-01-2024 — Putus : 05-02-2024 — Upload : 05-02-2024
Putusan PA SENGETI Nomor 58/Pdt.G/2024/PA.Sgt
Tanggal 5 Februari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
134
  • Biaya yang timbul dalam perkara inidibebankan kepada negaramelalui DIPAPengadilan Agama Sengetitahun 2024.

Register : 13-09-2022 — Putus : 12-10-2022 — Upload : 12-10-2022
Putusan PA NUNUKAN Nomor 209/Pdt.G/2022/PA.Nnk
Tanggal 12 Oktober 2022 — Penggugat melawan Tergugat
522
  • MENGADILI

    1. Menyatakan gugatan Penggugat gugur
    2. Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Nunukan Tahun Anggaran 2022;
Register : 04-08-2023 — Putus : 12-12-2023 — Upload : 13-12-2023
Putusan PA BIMA Nomor 1255/Pdt.G/2023/PA.Bm
Tanggal 12 Desember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
100
  • Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui Dipa Pengadilan Agama Bima Tahun 2023;

Register : 21-06-2024 — Putus : 12-07-2024 — Upload : 12-07-2024
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 490/Pdt.P/2024/PA.Tgrs
Tanggal 12 Juli 2024 — Pemohon melawan Termohon
112
    1. Menyatakan permohonan Pemohon gugur;
    2. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Tigaraksa Tahun Anggaran 2024 ;
Register : 25-03-2024 — Putus : 01-04-2024 — Upload : 01-04-2024
Putusan PA SENGETI Nomor 179/Pdt.G/2024/PA.Sgt
Tanggal 1 April 2024 — Penggugat melawan Tergugat
210
  • Biaya yang timbul dalam perkara inidibebankan kepada negaramelalui DIPAPengadilan Agama Sengetitahun 2024.

Register : 21-02-2023 — Putus : 07-03-2023 — Upload : 07-03-2023
Putusan PA DABO SINGKEP Nomor 41/Pdt.G/2023/PA.Dbs
Tanggal 7 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
3816
    1. Menolak gugatan Penggugat;
    2. Membebaskan Penggugat dari membayar biaya perkara dan membebankan biaya perkara ini kepada kepada negara melaluiDIPAPengadilan Agama Dabo Singkep tahun 2023.
Register : 21-08-2018 — Putus : 01-10-2018 — Upload : 29-01-2019
Putusan PA PELAIHARI Nomor 549/Pdt.G/2018/PA.Plh
Tanggal 1 Oktober 2018 — Penggugat melawan Tergugat
86
    1. Menyatakan perkara Nomor 549/Pdt.G/2018/Pa.Plh, gugur;
    2. Membebankan biaya perkara kepada Negara sejumlah Rp531000,00 ( lima ratus tiga puluh satu ribu rupiah) melalui DIPA Pengadilan Agama Pelaihari;
Register : 20-05-2024 — Putus : 03-07-2024 — Upload : 04-07-2024
Putusan PA SENGETI Nomor 265/Pdt.G/2024/PA.Sgt
Tanggal 3 Juli 2024 — Penggugat melawan Tergugat
60
    1. Menolak gugatan penggugat;
    2. Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp0 (nol) dibebankan kepada negara melalui DIPAPengadilan Agama Sengeti tahun 2024;
Register : 18-03-2024 — Putus : 25-03-2024 — Upload : 26-03-2024
Putusan PA BIMA Nomor 502/Pdt.G/2024/PA.Bm
Tanggal 25 Maret 2024 — Penggugat melawan Tergugat
53
    1. Mengabulkan Permohonan pencabutan perkara nomor 502/Pdt.G/2024/PA.Bm dari Penggugat;
    2. Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut;
    3. Membebankan biaya perkara ini kepada negara melalui DIPA 04 tahun 2024 Pengadilan Agama Bima;