Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-01-2018 — Putus : 26-02-2018 — Upload : 01-03-2018
Putusan PN BATAM Nomor 160/Pdt.P/2018/PN Btm
Tanggal 26 Februari 2018 — Pemohon:
RIRIS DIRWANTY SIANTURI
197
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan identitas diri Pemohon yang sebenarnya bernama Riris Dirwanty Sianturi
    Pemohon:
    RIRIS DIRWANTY SIANTURI
    P/2018/PN.BtmDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Batam yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara permohonan, telah memberikan penetapan sebagai berikut atas namaPemohon :Riris Dirwanty Sianturi, Lahir Sei.
    Lahir bernama RirisDirwanty Sianturi, lahir di Sei Menteri, pada tanggal 16 Oktober 1978, anakHal. 1 dari 5Penetapan No. 160/Pdt.P/2018/PN.Btmke dua, perempuan dari ayah Nurdin Sianturi dan Ibu MartianaPangaribuan, berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 2171LT030120180058 yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kota Batam pada tanggal 3 Januari 2018;Bahwa Pemohon mengajukan ini berkeinginan untuk menetapkan identitasdiri nama Pemohon yang sebenarnya yaitu nama Riris Dirwanty
    Sianturi, selanjutnya diberi tanda P1;Foto copy Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 2171LT030120180058, tanggal3 Januari 2018, selanjutnya diberi tanda P2;Foto copy Kartu Keluarga Nomor: 2171110301110038, tanggal 6 Januari2011, atas nama Kepala Keluarga Riris Dirwanty Sianturi, selanjutnya diberitanda P3;Foto copy Paspor Nomor: A 3293083, atas nama Riris Dirwanti Sianturi,selanjutnya diberi tanda P4;Bukti suratsurat berupa foto copy (P1 s/d P4) tersebut semua telahbermaterai cukup dan telah sesuai dengan
    Oktavia Bahwa Pemohon teman saksi; Bahwa sepengetahuan saksi Pemohon bernama Riris Dirwanty Sianturi; Bahwa sepengetahuan saksi Pemohon sudah punya akta kelahiran; Bahwa sepengetahuan saksi, nama Pemohon di paspor tercatat RirisDirwanti Sianturi; Bahwa sepengetahuan saksi, Pemohon ingin menyamakan datanya yang diAkta Kelahiran dengan dokumen lainnya;2.
    MisiyemBahwa saksi adalah teman Pemohon;Bahwa sepengetahuan saksi Pemohon bernama Riris Dirwanty Sianturi;Bahwa sepengetahuan saksi Pemohon sudah punya akta kelahiran;Bahwa sepengetahuan saksi, nama Pemohon di paspor tercatat RirisDirwanti Sianturi;Bahwa sepengetahuan saksi, Pemohon ingin menyamakan datanya yang diAkta Kelahiran dengan dokumen lainnya;Hal. 3 dari 5 Penetapan No.160/Pdt.P/2018/PN.BtmMenimbang, bahwa akhirnya Pemohon menyatakan tidak akanmengemukakan suatu apa pun lagi dan mohon Penetapan