Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-12-2019 — Putus : 17-12-2019 — Upload : 26-12-2019
Putusan PN MALANG Nomor 1672/Pdt.P/2019/PN Mlg
Tanggal 17 Desember 2019 — Pemohon:
IM WAHYUDI
202
  • Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah/mengganti nama Pemohon yang tertulis pada Kutipan akta Kelahiran Anak Pemohon yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang Nomor : 2159/2010 tertanggal 20 November 2019 atas nama DISHWA QANITA PUTRI anak dari suami istri IM.WAHJUDI dan WIWIK INDRAWATI diubah/diganti menjadi telah lahir DISHWA QANITA PUTRI anak dari suami istri IM WAHYUDI dan WIWIK INDRAWATI;

    3.

    SIIR yang dikeluarkan KantorUrusan Agama Kota Malang;Bahwa dari hasil perkawinan lahir anak pemohon di Malang tanggal 13Februari 2010 yang dikeluarkan oleh catatan sipil Kota Malang tertulis atasnama DISHWA QANITA PUTRI anak ke 2 (dua) Perempuan sah dari suamiistri IM.WAHJUDI dan WIWIK INDRAWATI:;Bahwa Anak Pemohon memiliki Akta Kelahiran Nomor. 2159/2010 tertanggal20 November 2019 atas nama DISHWA QANITA PUTRI anak dari suamiistri IMWAHJUDI dan WIWIK INDRAWATI yang dikeluarkan oleh DinasKependudukan
    akta Kelahiran Anak Pemohon yang dikeluarkan oleh DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang Nomor : 2159/2010tertanggal 20 November 2019 atas nama DISHWA QANITA PUTRI anak darisuami istri IM.
    Anak Pemohon yang dikeluarkanoleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang Nomor :2159/2010 tertanggal 20 November 2019 atas nama DISHWA QANITAPUTRI anak dari suami istri IMWAHJUDI dan WIWIK INDRAWATIdiubah/diganti menjadi telah lahir DISHWA QANITA PUTRI anak dari suamiistri IM WAHYUDI dan WIWIK INDRAWATI;Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Turunan Penetapanyang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Pegawai Pencatatpada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota
    Fotocopy Akte Kelahiran No. 2159/2010 tertanggal 20 November 2019 atasnama DISHWA QANITA PUTRI, selanjutnya diberi tanda P3 ;4.
    Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah/mengganti nama Pemohonyang tertulis pada Kutipan akta Kelahiran Anak Pemohon yang dikeluarkanoleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang Nomor :2159/2010 tertanggal 20 November 2019 atas nama DISHWA QANITAPUTRI anak dari suami istri IMWAHJUDI dan WIWIK INDRAWATIdiubah/diganti menjadi telah lahir DISHWA QANITA PUTRI anak dari suamiistri IM WAHYUDI dan WIWIK INDRAWATI;3.