Ditemukan 1 data
47 — 0
Zhaki Almubarak bin Sefri Disonsejumlah Rp.1.000.000,00 (Satu juta rupiah) setiap bulannya dengan kenaikan 10 % setiap tahunnya, sampai anak tersebut dewasa atau mandiri (umur 21 tahun) diluar biaya pendidikan dan kesehatan anak;
- Nafkah Lampau sejumlah Rp.500.000,- (LIma ratus ribu rupiah) selama 31 (Tiga puluh satu) bulan denga total Rp.15.500.000,- (Lima belas juta lima ratus ribu rupiah)
DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI
Membebankan Pemohon konvensi