Ditemukan 1 data
6 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kPIL aman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikah ditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disPIL akan untuk itu;5. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 361.000,- (tiga ratus enam puluh satu ribu rupiah);
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untukmengirimkan salinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikahyang wilayahnya meliputi tempat kKPIL aman Pemohon dan Termohon danPegawai Pencatat Nikah ditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatatdalam daftar yang disPIL akan untuk itu;5.