Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-12-2020 — Putus : 13-01-2021 — Upload : 13-01-2021
Putusan PT AMBON Nomor 79/PID/2020/PT AMB
Tanggal 13 Januari 2021 — ,MH
Terbanding/Terdakwa I : AMIR SANGAJI
Terbanding/Terdakwa II : LA DJAADIN ALIAS ADIN
Terbanding/Terdakwa III : DONI ALIMUDIN
13236
  • ,MH
    Terbanding/Terdakwa I : AMIR SANGAJI
    Terbanding/Terdakwa II : LA DJAADIN ALIAS ADIN
    Terbanding/Terdakwa III : DONI ALIMUDIN
    Penatapan Ketua Pengadilan Tinggi Ambon, tanggal 7 Desember 2020Nomor 79/PID.SUSPRK/2020/PT AMB, tentang penunjukan Hakim Majelisuntuk memeriksa dan mengadili perkara pidana banding Nomor Nomor79/PID.SUSPRK/2020/PT AMB atas nama Para Terdaka LA DJAADIN AliasADIN, DK ;2. Berkas perkara pidana Banding Nomor 79/PID.SUSPRK/2020/PT AMB danSuratsurat yang terlampir dalam berkas, serta turunan resmi putusanPengadilan Negeri Ambon Nomor 1Pid.SusPRK/2020/PT.
    Putusan Nomor 79/PID.SUSPRK/2020/PT AMBminta dari nelayan untuk Para Terdakwa makan, setlah selesai beristirahatsekitar pukul 12.10 Wit Terdakwa AMIR SANGAJI melihat ada kerumunanikan dan menyuruh untuk menuju kerumunan ikan tersebut setelahmendekati kerumunan ikan Terdakwa LA DJAADIN alias ADIN mengambilBOM kemudian membakar Bom dan melempar ke kerumunan ikan sebanyak2 kali sehingga banyak ikan yang mati dan terdakwa LA DJAADIN alias ADINmelakukan penyelaman bersama Terdakwa AMIR SANGAJI untukmengambil
    Untuk botolkaca bekas terdakwa, Terdakwa LA DJAADIN alias ADIN dan TerdakwaDONI ALIMUDIN cari dan kumpulkan saja. Kemudian dari bahan bahantersebut Terdakwa LA DJAADIN alias ADIN dan Terdakwa DONI ALIMUDINrakit menjadi 11 bom rakitan. Dari 5 Kg pupuk yang terdakwa beli masihtersisa 1,5 Kg pupuk lagi kemudian dijual ke sdr.
    danTerdakwa DONI ALIMUDIN untuk datang kerumahnya membantu memmbuatbom dan setelah Terdakwa LA DJAADIN alias ADIN dan Terdakwa DONIALIMUDIN datang maka Terdakwa bersamasama merakit bom samapaipukul 01.00 Wit, dan setelah selesai membuat bom situasi sudah larutmalam sehingga Terdakwa LA DJAADIN alias ADIN dan Terdakwa DONIALIMUDIN tidur dirumah Terdakwa AMIR SANGAJI;Bahwa selanjutnya hari Selasa Tanggal 08 September 2020 sekitar pukul07.00 Wit Terdakwa AMIR SANGAJI, Terdakwa LA DJAADIN alias ADIN
    Untuk botolkaca bekas Terdakwa LA DJAADIN alias ADIN dan Terdakwa DONIALIMUDIN cari dan kumpulkan saja. Kemudian dari bahan bahan tersebutTerdakwa LA DJAADIN alias ADIN dan Terdakwa DONI ALIMUDIN rakitmenjadi 11 bom rakitan. Dari 5 Kg pupuk yang Terdakwa beli masih tersisa1,5 Kg pupuk lagi kemudian dijual ke sdr.
Register : 23-10-2020 — Putus : 13-11-2020 — Upload : 27-11-2020
Putusan PN AMBON Nomor 1/Pid.Sus-PRK/2020/PN Amb
Tanggal 13 Nopember 2020 — ,MH
2.ARSITO DJOHAR,SH
Terdakwa:
1.AMIR SANGAJI
2.LA DJAADIN ALIAS ADIN
3.DONI ALIMUDIN
22075
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa I AMIR SANGAJI, Terdakwa II LA DJAADIN alias ADIN dan Terdakwa III DONI ALIMUDIN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama dengan sengaja di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia melakukan kegiatan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak yang dapat merugikan lingkungan;
    2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa I AMIR SANGAJI, Terdakwa
    II LA DJAADIN alias ADIN dan Terdakwa III DONI ALIMUDIN masing-masing dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun dan pidana denda sebesar Rp100.000.000,- (Seratus juta Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan agar masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Para Terdakwa tetap ditahan
    ,MH
    2.ARSITO DJOHAR,SH
    Terdakwa:
    1.AMIR SANGAJI
    2.LA DJAADIN ALIAS ADIN
    3.DONI ALIMUDIN