Ditemukan 3 data
11 — 6
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah pernikahan Pemohon I (AMIN JULIANTO bin JOHANES DJABADI alias FX.
DJABADI) dengan Pemohon II (SITI AISYAH binti SYAHRANI) yang dilaksanakan pada tanggal 18 Mei 2017 di Desa Indra Loka Jaya Kecamatan Kuranji, Kabupaten Tanah Bumbu;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kuranji, Kabupaten Tanah Bumbu;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp791.000,- (tujuh ratus sembilan puluh
SALINAN PENETAPANNomor 0249/Pdt.P/2017/PA.Blcn DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Batulicin yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkaraPengesahan Nikah / Istbat Nikah yang diajukan oleh:AMIN JULIANTO bin JOHANES DJABADI alias FX. DJABADI, umur 47tahun, agama Islam, pekerjaan karyawan PT.
DJABADI) dengan Pemohon II (SITI AISYAH bintiSYAHRANI) yang dilaksanakan pada tanggal 18 Mei 2017 di Desa IndraLoka Jaya Kecamatan Kuranji Kabupaten Tanah Bumbu;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mendaftarkanpernikahannya di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kusan Hulu,Kabupaten Tanah Bumbu;4.
DJABADI) dengan Pemohon II (SITI AISYAH bintiSYAHRANI) yang dilaksanakan pada tanggal 18 Mei 2017 di Desa IndralokaJaya, Kecamatan Kuranji, Kabupaten Tanah Bumbu;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mendaftarkanpernikahannya di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kuranji,Kabupaten Tanah Bumbu;4.
25 — 5
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Amin Julianto bin Djabadi dengan Nuraini binti Kasiman yang dilaksanakan pada tanggal 9 Oktober 2016 di Desa Lawe Loning Aman, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Kabupaten Aceh Tenggara;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II membayar biaya perkarasejumlah Rp 331.000,- (tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
24 — 2
Bin ANDUS pada hari Jumat tanggal25 April 2014 sekitar pukul 15.00 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktutertentu dalam bulan April Tahun 2014, bertempat di Kantor Estate BP.1 PT.PilarWanapersada Desa Tamiang Kecamatan Bulik Kabupaten Lamandau, PropinsiKalimantan Tengah atau setidaktidaknya pada suatu tempat tertentu yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Pangkalan Bun yang berhakmemeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukan penganiayaan terhadapSaksi AMIN JULIANTO Bin DJABADI
Saksi AMIN JULIANTO Bin DJABADI, dibawah sumpah yang pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut : Bahwa Saksi bekerja sebagai Security Head di PT. Pilar Wanapersada; Bahwa kejadiannya terjadi pada hari Jumat, 25 April 2014 sekitar pukul15.00 WIB di Kantor Estate BP.1 PT.Pilar Wanapersada Desa TamiangKecamatan Bulik Kabupaten Lamandau, Propinsi Kalimantan Tengah; Bahwa pada saat kejadian, Saksi sedang melaksanakan tugas piket jagabersama dengan Misko di PT.