Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-08-2022 — Putus : 16-08-2022 — Upload : 16-08-2022
Putusan PA PELAIHARI Nomor 546/Pdt.G/2022/PA.Plh
Tanggal 16 Agustus 2022 — Penggugat melawan Tergugat
212
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Rifa'i bin Djadran) terhadap Penggugat (Masriyati binti Ambliansyah);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp570.000,00 ( lima ratus tujuhpuluh ribu rupiah).