Ditemukan 1 data
56 — 0
DEWI Binti SYAHRONI DJADANG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "PENGGELAPAN;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut diatas dengan pidana penjara selama 8 (Delapan) Bulan ; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5. Menetapkan barang bukti berupa : 9 (sembilan) lembar kwitansi atas nama :- MOH.
DEWI Binti SYAHRONI DJADANG