Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-09-2021 — Putus : 07-10-2021 — Upload : 04-01-2022
Putusan PN PANGKAL PINANG Nomor 66/Pdt.P/2021/PN Pgp
Tanggal 7 Oktober 2021 — Pemohon:
DJALIWATI
1274
  • Menetapkan:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Menyatakan dan menetapkan sah Perkawinan Pemohon yang bernama DJALIWATI dengan seorang laki laki yang bernama TARMIN yang telah meninggal dunia pada tanggal 06 Maret 1999, berdasarkan Kutipan Akta No. 16/1999 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kotamadya Daerah Tk.
    II Pangkalpinang tanggal 11 Maret 1999, yang telah dilaksanakan pada tanggal 05 Maret 1953, secara adat Tionghoa (Agama Khonghucu) dengan segala akibat hukumnya;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Perkawinan Pemohon yang bernama DJALIWATI dan TARMIN (Alm) tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pangkalpinang;
  • Memberi kuasa kepada Pejabat Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pangkalpinang untuk mencatatkan sekaligus
    menerbikan Akta perkawinan/ Surat Keterangan Perkawinan Pemohon yang bernama DJALIWATI dan TARMIN (Alm), setelah ada keputusan Penetapan melalui Hakim Pengadilan Negeri pangkalpinang yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya-biaya yang timbul akibat perkara ini, yang sampai saat ini ditaksir sebesar Rp140.000,00(seratus empat puluh ribu rupiah)
  • Pemohon:
    DJALIWATI