Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-09-2017 — Putus : 19-09-2017 — Upload : 05-10-2017
Putusan PA PONOROGO Nomor 386/Pdt.P/2017/PA.Po
Tanggal 19 September 2017 — PEMOHON
80
  • Menetapkan biodata Pemohon yang tercatat dalam Kutipan Akta Nikah Nomor 486/22/II/1997, tanggal 23 Februari 1997 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Badegan, Kabupaten Ponorogo tertulis Pemohon bernama Djamangin bin Djemirin diubah yang sebenarnya adalah nama Pemohon Djamangin Ahmad Bin Jemirin ;3.
    PENETAPANNomor xxxx/Pdt.P/2017/PA.PoDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Ponorogo yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata dalam tingkat pertama telah menetapkan dalam perkara perubahanbiodata Kutipan Akta Nikah yang diajukan oleh :Djamangin Ahmad bin Jemirin, umur 58 tahun, agama Islam, pekerjaan BuruhTani, tempat tinggal di Kabupaten Ponorogo, selanjutnyadisebut sebagai Pemohon ;Pengadilan Agama tersebut ;Setelah membaca dan mempelajari suratsurat perkara;Setelah
    Bahwa belakangan ini Pemohon baru mengetahui bahwa biodata Pemohondan istri Pemohon seperti yang tertulis dalam Buku Kutipan Akta NikahNomor: 486/22/I/1997 yang diterima ternyata salah tulis atau tidak samadengan biodata Pemohon yang sesungguhnya, yakni Pemohon bernamaDjamangin Ahmad bin Jemirin sedangkan pada Buku Kutipan Akta Nikahtertulis Pemohon bernama Djamangin bin Djemirin;4.
    Ahmad bin Jemirin telah menikahdengan isteri Pemohon : Puji Astutik Binti Asmungi pada tanggal 23 Februari1997 ; Bahwa pada saat pernikahan tersebut biodata Pemohon yang tertulis dalambuku Kutipan Akta Nikah adalah nama Pemohon Djamangin bin Djemirin ; Bahwa identitas yang lain dari Pemohon sebagaimana Kartu TandaPenduduk dan Kartu Keluarga, nama Pemohon adalah Djamangin Ahmadbin Jemirin ; Bahwa akibat adanya perbedaan tersebut mengakibatkan Pemohonmengalami kesulitan dalam mengurus dokumen kependudukan
    khususnyamengurus akta kelahiran anak ; Bahwa Pemohon bermaksud merubah biodata yang sudah tertulis dalamAkta Nikah Pemohon dengan biodata yang benar sebagaimana dalam KartuTanda Penduduk dan Kartu Keluarga;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta tersebut Majelis Hakimberkesimpulan bahwa semula nama Pemohon adalah Djamangin Ahmad binJemirin, kemudian pada saat menikah tertulis pada Akta Nikah dengan namaPemohon adalah Djamangin bin Djemirin, yang ternyata dikemudian harimenjadi masalah tersendiri bagi
    Menetapkan biodata Pemohon yang tercatat dalam Kutipan Akta NikahNomor 486/22/1/1997, tanggal 23 Februari 1997 yang dikeluarkan olehKantor Urusan Agama Kecamatan Badegan, Kabupaten Ponorogo tertulisPemohon bernama Djamangin bin Djemirin diubah yang sebenarnya adalahnama Pemohon Djamangin Ahmad Bin Jemirin ;3.