Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-09-2021 — Putus : 05-10-2021 — Upload : 03-11-2021
Putusan PA AMBON Nomor 246/Pdt.P/2021/PA.Ab
Tanggal 5 Oktober 2021 — Pemohon melawan Termohon
2116
  • Menyatakan sah pernikahan Pemohon I (Jaliiman Latuconsina Bin Burhan) dengan Pemohon II (Djantia Mony Binti Amala Mony) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Mei 2005 di Desa Kabauw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah;3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah).