Ditemukan 1 data
21 — 16
Menyatakan sah pernikahan Pemohon I (Jaliiman Latuconsina Bin Burhan) dengan Pemohon II (Djantia Mony Binti Amala Mony) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Mei 2005 di Desa Kabauw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah;3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah).