Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-08-2022 — Putus : 24-08-2022 — Upload : 24-08-2022
Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 3156/Pdt.G/2022/PA.JS
Tanggal 24 Agustus 2022 — Penggugat melawan Tergugat
91
  • Djauzah) terhadap Penggugat (Herawati binti Chairudin);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara hingga putusan ini diucapkan sejumlah Rp. 455000,- ( empat ratus lima puluh lima ribu rupiah).