Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-09-2021 — Putus : 30-11-2021 — Upload : 09-12-2021
Putusan PN PALEMBANG Nomor 1226/Pid.B/2021/PN Plg
Tanggal 30 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
URSULA DEWI, SH, MH
Terdakwa:
ALIMIN BIN AGUS
9633
  • pidana Dengan Sengaja Menggunakan Surat Palsu;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut diatas dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun;
  • Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menyatakan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) lembar asli Surat Keterangan Meneruskan hak Usaha an DJEBUS