Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-04-2011 — Putus : 22-06-2011 — Upload : 25-05-2016
Putusan PN WAINGAPU Nomor 43/Pid.B/2011/PN. Wgp.
Tanggal 22 Juni 2011 — - DJEFERSON ELDYANTO RIWOE alias ACONG
13228
  • Menyatakan Terdakwa DJEFERSON ELDYANTO RIWOE alias ACONG tersebuttidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindakpidana sebagaimana dalam dakwaan Primair;2. Membebaskan Terdakwa tersebut oleh karena itu dari semua dakwaan Primairtersebut;3. Menyatakan Terdakwa DJEFERSON ELDYANTO RIWOE alias ACONG tersebutterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan Tindak Pidana"PEMBUNUHAN";4.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DJEFERSON ELDYANTO RTWOE aliasACONG dengan pidana penjara selama 7 (tujuh ) tahun;5. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 6. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;7.
    Menyatakan barang bukti berupa:o 1 (satu) buah tas pinggang warna hitam terdapat tulisan Reebok warnabiru yang di dalamnya berisi 1 (satu) buah tali kur (sempritan) wamakuning, 1 (satu) buah alat cas merk Nokia;dikembalikan kepada terdakwa DJEFERSON ELDYANTO RTWOE atias ACONG.;o 1 (satu) buah pisau warna hitam dengan gagang panjang 42 cm,lebar4 cm, mata pisau terbuat dari baja warna coklat kehitaman dan uluparang terbuat dari kayu warna coklat terdapat bercak darah;dirampas untuk dimusnahkan
    - DJEFERSON ELDYANTO RIWOE alias ACONG
    Menyatakan terdakwa DJEFERSON ELDYANTO RIWOE Ais. ACONG telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengansengaja Merampas Nyawa Orang Lain sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam 338 KUHP sebagaimana dakwaan Subsidiair kami; 2. Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa DJEFERSON ELDYANTO RIWOE Als.ACONG berupa pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun dengan dikurangiselama terdakwa berada dalam tahanan sementara dan dengan perintahterdakwa tetap ditahan; 3.
    ELDYANTO RIWOE alias ACONG tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengansengaja merampas nyawa orang lain, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 338 KUHP sebagaimana dakwaan Subsidair Jaksa Penuntut Umum;2. membebaskan Terdakwa DJEFERSON ELDYANTO RIWOE alais ACONGdari pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun; 3. menyatakan terdakwa DJEFERSON ELDYANTO RIWOE alias ACONGterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah tindak pidana penganiayaanmenyebabkan mati
    SUBSIDAIR; Bahwa ia Terdakwa DJEFERSON ELDYANTO RIWOE als. ACONG padahari Sabtu tanggal 05 Februari 2011 sekitar jam 23.30 Wita atau setidaktidaknyapada suatu waktu dalam bulan Februari 2011 atau setidaktidaknya masih dalamtahun 2011, bertempat di dalam toko Makmur Jaya, Kelurahan Prailiu, Kecamatan,Kambera, Kabupaten.
    Menyatakan Terdakwa DJEFERSON ELDYANTO RIWOE alias ACONG tersebuttidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair;2. Membebaskan Terdakwa tersebut oleh karena itu dari semua dakwaan Primair tersebut;3. Menyatakan Terdakwa DJEFERSON ELDYANTO RIWOE alias ACONG tersebutterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan Tindak PidanaPEMBUNUHAN; 4.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DJEFERSON ELDYANTO RIWOE aliasACONG dengan pidana penjara selama 7 (tujuh ) tahun; 5. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 6. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;7.
Register : 18-01-2011 — Putus : 22-02-2011 — Upload : 12-12-2012
Putusan PN WAINGAPU Nomor 15/PID/B/2011/PN.WNP
Tanggal 22 Februari 2011 — - RAFAEL KALE alias BAPA ASTRI alias MA KABA
4715
  • dan kiri secara terkepal mengarah padabagian wajah saksi, dan bagian dada saksi saat itu, kemudian terdakwamenendang saksi dengan menggunakan kaki kanan sebanyak (satu) kalisehingga saksi terjatuh dalam posisi duduk saat itu;Bahwa pemukulan yang dilakukan oleh terdakwa pada saat itu mengenai padabagian tubuh saksi yaitu di bagian pipi kanan, dahi, kepala, kedua rebis saksi,dan dari jarak sekitar 0,5(nol koma lima) meter;Bahwa yang mengetahui kejadian pemukulan tersebut adalah saksi CHARLI,saksi DJEFERSON
    dandengan kaki terdakwa yang sementara menggunakan sepatu boneng; e Bahwa pada saat itu saksi OSCAR sedang duduk diatas kursi sementara posisiterdakwa masuk dari pintu rumahnya langsung memukul saksi korban danmengenai pada bagian kelapa, dahi/testa, pipi kanan dan kiri, tulang rusukkanan dan kiri, serta terdakwa menendang di bagian dada dan lengan kiri dankanan;e Bahwa saksi OSCAR pada saat itu tidak melakukan perlawanan;Menimbang bahwa atas keterangan saksi tersebut, terdakwa tidak keberatan; 1 Saksi DJEFERSON