Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-06-2015 — Putus : 10-08-2015 — Upload : 19-08-2015
Putusan PN SIBOLGA Nomor 166/Pid.B/2015/PN.Sbg
Tanggal 10 Agustus 2015 — Ronald Jhoy Deferson Hutabarat;
4413
  • Menyatakan Terdakwa RONALD JHOY DEFERSON HUTABARAT tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kedua;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 5.
    Ronald Jhoy Deferson Hutabarat;
    PUTUSANNomor 166/Pid.B/2015/PN.Sbg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sibolga yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa:2015;Nama lengkap : Ronald Jhoy Deferson Hutabarat;Tempat lahir : Sibolga;Umur/Tanggal lahir : 35 tahun/25 Maret 1980;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Perjuangan Lingkungan III Pasir Bidang;Kecamatan Sarudik, Kabupaten
    Pen.Pid.B/2015/PN.Sbg, tanggal 24 Juni 2015 tentang penunjukan Majelis Hakim;Penetapan Majelis Hakim Nomor 166/Pen.Pid/2015/PN.Sbg, tanggal 24 Juni2015 tentang penetapan hari sidang;Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan; Halaman dari 14 Putusan Nomor 166/Pid.B/2015/PN.Sbg.Setelah mendengar keterangan Saksisaksi dan Terdakwa di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh PenuntutUmum yang pada pokoknya sebagai berikut:1 Menyatakan Terdakwa Ronald Jhoy Deferson
    bersalah melakukan tindak pidana "mereka yang melakukan, yangmenyuruh melakukan atau turut serta melakukan perbuatan, dengan sengajamenimbulkan sakit atau luka" sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 351ayat (1) Jo Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP, dalam dakwaan atau Kedua;2 Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa Ronald Jhoy DefersonHutabarat selama 9 (sembilan) bulan dikurangi selama Terdakwa berada dalamtahanan, dan dengan perintah Terdakwa tetap ditahan;3 Menetapkan agar Terdakwa Ronald Jhoy Deferson
    keringanan hukuman dengan alasan bahwa Terdakwa merasa bersalah danmenyesal serta berjanji untuk tidak melakukan tindak pidana dikemudian hari;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonan Terdakwatersebut, yang pada pokoknya menyatakan bertetap pada tuntutannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan Nomor Register Perkara: PDM42/ Sibol/Ep.2/06/2015 tanggal 23 Juni 2015 sebagai berikut;Kesatu:Bahwa ia Terdakwa Ronald Jhoy Deferson
    Terdakwa belum pernah dihukum;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dijatuhi pidana, maka haruslahdibebani pula untuk membayar biaya perkara;Memperhatikan Pasal 351 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP,UndangUndang RI Nomor 8 Tahun 1981, serta ketentuan lain yang berkenaan denganperkara ini;MENGADILI: Halaman 13 dari 14 Putusan Nomor 166/Pid.B/2015/PN.Sbg.1 Menyatakan Terdakwa RONALD JHOY DEFERSON HUTABARATtersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana *
Register : 03-11-2014 — Putus : 25-11-2014 — Upload : 11-12-2014
Putusan PN PELALAWAN Nomor Nomor : 253 / Pid.B / 2014 / PN. PLW
Tanggal 25 Nopember 2014 —
307
  • RAPP Deferson Als Def dan Ruben Tampubolon Als Benlangsung menangkap terdakwa sedangkan Ili Halawa dan PakDewi berhasil melarikan diri kearah tembok tempat terdakwamemasuki areal PT, RAPP tersebut. Selanjutnya terdakwadibawa ke pos security dan diserahkan ke Polsek PangkalanKerinci untuk pemeriksaan lebih lanjut;e Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut, PT.
    DEFERSON Als DEF Bin SYAHRIL;Bahwa benar pada hari Sabtu tanggal 06 September2014 2014 sekira pukul 15.30 wib saksi mengetahuikejadian tersebut setelah mendapatkan informasi daripimpinan saksi bahwa di ANP telah dimasuki terdakwa;Bahwa benar setelah mendapat informasi tersebut,saksi bersama saksi Ruben Tampubolon mengecek kelokasi dan melihat terdakwa sedang membawa besiscraf;Bahwa benar dari pengakuan terdakwa, terdakwa telahmelakukan pencurian bersamasama dengan Ili Halawadan Pak Dewi (DPO):e Bahwa
    RUBEN TAMPUBOLON;Bahwa benar pada hari sabtu tanggal 06 Septemberl 2014sekira pukul 15.30 wib saksi mengetahui kejadian pencurianyang dilakukan Terdakwa setelah saksi mendapat informasidari saksi Deferson Als Def;Bahwa benar setelah mendapat informasi tersebut, saksibersama saksi Deferson Als Def langsung menuju tempatyang diinformasikan saksi melihat terdakwa sedangmembawa potongan besi scraf dan setelah itu saksimelakukan pengamanan terhadap terdakwa sedangkan IliHalawa dan Pak Dewi (DPO) berhasil
Register : 25-11-2021 — Putus : 13-12-2021 — Upload : 13-12-2021
Putusan MS Simpang Tiga Redelong Nomor 339/Pdt.G/2021/MS.Str
Tanggal 13 Desember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
9342
  • Fotokopi Screen shoot Surat Nikah atas nama Ronald Jhoy DeFerson Hutabarat dan Erlinna, yang dikeluarkan oleh Gereja SegalaBangsa, tanggal 07 September 2021. Alat bukti surat tersebut telahdinazagelen dan telah dicocokkan dengan aslinya, serta oleh KetuaMajelis telah diparaf dan diberi kode (P2);3. Fotokopi Screen shoot Surat Baptisan atas nama Ronald Jhoy DeFerson Hutabarat yang dikeluarkan oleh Gereja Segala Bangsa,tanggal 05 September 2021.
Register : 06-07-2015 — Putus : 23-11-2015 — Upload : 01-12-2015
Putusan PN JAMBI Nomor 22/Pid.SUS-TPK/2015/PN.Jmb
Tanggal 23 Nopember 2015 — Dr. H. Ali Imran Mukhsin, SpPD, FINASIM Bin H. Mukhsin Hamzah;
10132
  • ., dan Deferson Farm., masingmasing sebagai anggota; Bahwa yang menjadi Pengguna Anggaran adalah Terdakwa; Bahwa anggaran untuk pengadaan Genset berasal dari APBD PerubahanTahun Anggaran 2012 sebesar Rp.3.200.000.000(tiga milyar dua ratus jutarupiah); Bahwa merk genset yang ditawarkan saat itu adalah Merk FG WilsonEngland Model PL 1500 P3 Kapasitas 1500 KVA; Bahwa yang dipesan dengan barang yang dibeli adalah tidak sesuai; Bahwa tugas panitia pengadaan adalah :1.